KETENAGAKERJAAN
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Tenaga kerja merupakan
penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal
1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.
Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga
kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang
menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan
ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk
tenaga kerja.
KLASIFIKASI TENAGA KERJA
BERDASARKAN PENDUDUKNYA
- Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah
penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada
permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan
sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64
tahun.
- Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka
yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan
bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah
penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia
di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia
(lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan
batas kerja[sunting]
- Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia
produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi
sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka
yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah
tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
2.
para ibu
rumah tangga dan orang cacat, dan
3.
para pengangguran sukarela
Berdasarkan
kualitasnya[sunting]
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga
kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan
cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
- Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga
kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman
kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang
sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik,
dan lain-lain.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan
tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.
Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah
Ketenagakerjaan[sunting]
Berikut ini beberapa masalah
ketenagakerjaan di Indonesia.
- Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu
negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut.
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah.
Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah.
Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya
produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya
kualitas hasil produksi barang dan jasa.
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja
yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban
tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam
lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah,
semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan
ekonomi.
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di
Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di
daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan
demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain
masih banyak sumber daya alam
yang belum dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan
industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga
kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar
mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah
angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin
banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar